Rabu, 30 Maret 2016

Terungkap, FSRU Lampung Salurkan 1,1 Juta Meter Kubik Kargo LNG Tahun ini..

Apa hubungan  Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung, dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN)? ternyata, FSRU lampung sekarang dikelola oleh PT PGN LNG Indonesia, yang merupakan anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).

FSRU adalah sebuah terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi). FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG sebesar 170.000 meter kubik dan kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). FSRU Lampung terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung.

Heri Yusup, Sekretaris Perusahaan PGN, menjelaskan bahwa sebelum disalurkan, LNG tersebut melalui proses regasifikasi (mengubah dalam bentuk cair menjadi gas). Dari FSRU Lampung, gas tersebut mengalir melalui pipa bawah laut menuju ke stasiun penerima di Labuhan Maringgai yang terhubung dengan pipa South Sumatera West Java (SSWJ) sehingga gas tersebut dapat didistribusikan ke pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.

Heri menambahkan keberadaan FSRU Lampung ini akan sangat mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional terutama untuk Indonesia bagian Barat dan Indonesia bagian Tengah.

Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi

Sumber: Tribun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar