Rabu, 30 Maret 2016

Regasifikasi di Ujung Selatan Sumatera..


FSRU Lampung yang dikelola anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT PGN LNG Indonesia, mulai  April 2016 ini akan menerima kargo gas alam cair. 

Dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi bagi pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan. Delapan kargo LNG tersebut berasal dari Kilang LNG Tangguh Papua dan diterima secara bertahap, mulai April hingga akhir tahun.

Singkatan dari apa kah FSRU itu? FSRU atau Floating Storage and Regasification Unit adalah fasilitas terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi). FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG sebesar 170 ribu meter kubik dan kemampuan regasifikasi 240 juta kaki kubik per hari (mmscfd). dan terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung.

Tulisan ini disumbangkan untuk jadi artikel situs Si-Nergi

Sumber: republika 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar